Kecanduan Judi Slot, Pria di Empat Lawang Nekat Gadaikan Motor Teman

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Akibat kecanduan main judi slot, Diki Saputra (39) nekat menggadaikan motor temannya sendiri. Akibatnya dia ditangkap Anggota Unit Reskrim, Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang.


Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 18 Agustus 2023, di rumah korban, Misriadi, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan yang diberikan, korban berkenalan dengan pelaku, Diki Saputra (39). Setelah bercerita panjang lebar. Pelaku berpura-pura meminjam motor korban.

Tanpa ada rasa curiga, korban meminjamkan motornya. Tapi ditunggu-tunggu sampai tengah malam, motor tak kunjung dikembalikan.

Keesokan harinya, korban mencari keberadaan Diki lalu menanyakan motornya. Ternyata motornya sudah digadaikan Diki. Karena tidak ada itikad baik dan motornya masih tergadai, akhirnya korban melapor ke Polsek Tebing Tinggi

Korban, Misriadi (40), melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan dasar laporan polisi LP/B/29/VIII/2023/Polda Sumsel/Resor Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi, tanggal 22 Agustus 2023.

AKP Fauzi Saleh menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan tim reserse kepolisian segera melakukan investigasi setelah menerima laporan.

“Berkat upaya tersebut, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB,” jelasnya

Penangkapan dilakukan di depan Kantor Lurah Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku nekat menggadaikan motor korban, hanya karena ingin main judi slot. Dia berencana jika main judi slot, motor akan ditebus dan masih dapat untung. Tapi kenyataannya main kalah dan motor tidak bisa ditebus.

Sebagai barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nomor polisi BG 2569 YI berhasil diamankan.

“Pelaku akan dihadapkan pada kasus penggelapan dan/atau penipuan sesuai dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHPidana,” tegas AKP Fauzi Saleh.