Kapolda Sumsel Turunkan Propam Usut Oknum Polisi Bakar Pacar di Muara Enim

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)

Tim dari Subdit Propam Polda Sumsel diturunkan untuk mengusut kasus oknum polisi yang membakar pacarnya di Muara Enim. Oknum anggota Polri tersebut yakni Briptu Ads yang berdinas di Polres Lahat.


“Bidpropam rencananya akan turun melakukan pengecekan pemeriksaan apakah ada unsur tindak pidana atau ada unsur (pelanggaran) disiplinnya. Jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini perintah Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (15/3).

Supriadi membenarkan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum polisi Briptu Ads, anggota Biddokes Polres Lahat, dengan cara membakar korban NM (25), warga Rukun Damai Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, di rumah kontrakan Heri di RT 05 RW 08 Gang Kolam Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Iya benar telah terjadi pembakaran yang dilakukan oleh oknum Briptu Ads, seorang anggota Biddokes Polres Lahat yang melakukan pembakaran kepada pacarnya berinisial NM,” ujar Supriadi.

Menurut Supriadi, aksi tersebut dilakukan diduga karena pelaku cemburu korban ada hubungan dengan pria lain. Pelaku pun tidak mau diputuskan oleh korban, sehingga nekat datang langsung membakar korban.

Akibatnya korban NM mengalami luka bakar mencapai 80 persen. Sementara pelaku oknum Briptu Ads juga mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api.

Belum ada keterangan dari korban maupun pelaku karena hingga saat ini keduanya masih dalam perawatan intensif di UGD RSUD HM Rabain Muara Enim.

“Sampai saat ini korban dan pelaku belum bisa kita minta keterangannya karena keduanya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Muara Enim karena luka bakar. Untuk motifnya sementara ini karena cemburu. NM punya pacar lain dan berencana memutuskan hubungan dengan pelaku, lalu pelaku tidak terima akan diputuskan,” terang Supriadi.

Supriadi menyampaikan, kasus penganiayaan dengan cara membakar tubuh korban ini ditangani oleh Polres Lahat. Sementara ini penyidik baru memeriksa satu orang saksi.

“Kasus saat ini ditangani Polres Muara Enim dan mereka baru memeriksa satu saksi berinisial WA (27). Kalau korban dan pelaku belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan,” tukas Supriadi.