Jadwal resmi masuk sekolah tahun ajaran baru telah resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diputuskan, sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
- Wujudkan Kedaulatan Energi, Muba Realisasikan Pemasangan Ribuan Jaringan Gas Rumah Tangga
- Angkutan Batu Bara Jadi Biang Kemacetan di Jalinsum Martapura
- Jelang Pemilu 2024, Polres Muara Enim Gelar Latihan Dalmas dan Sispamkota
Baca Juga
Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang belum bisa memastikan pada tanggal 13 Juli nanti; apakah siswa belajar tatap muka secara langsung atau masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui sistem dalam jaringan (daring).
Pasalnya, berdasarkan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) secara kumulatif mencapai 2.326 tercatat pada tanggal 6 Juli 2020. Sejauh ini belum bisa dipastikan penurunan penularan Covid-19 ini.
"Berdasarkan kalender akademik memang pada tanggal 13 Juli itu adalah dimulainya jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sementara untuk pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan Zulinto, Palembang kembali berada dalam zona merah, maka jadwal KBM masih bisa berubah karena Covid-19 hingga saat ini masih menyebar di kota Palembang. Ia meminta agar publik khususnya orang tua murid tidak menyalah artikan PJJ jika masih diberlakukan.
"Perubahan awal tahun ajaran baru dapat dilakukan apabila Palembang bebas dari zona merah, namun mengingat kondisi saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," terangnya.
Dengan demikian, orangtua dapat memantau anaknya secara langsung. Kemudian, Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan, ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah. Dengan tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
"Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau. Intinya, kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.[ida]
- Pilkades Serentak di 240 Desa, Wabup Banyuasin: Patuhi Peraturan dan Terima Hasil yang Ditetapkan
- 30 Bintara Remaja Mulai Bertugas, Kapolres Muba: Hindari Perbuatan Tercela
- Laju Skuad Garuda Terhenti di 16 Besar Piala Asia