Kampung Narkoba di Palembang Kembali Digerbek Polisi, Para Pelaku Kocar-kacir

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel saat menggerebek kampung Narkoba dikawasan Tangga Buntung Palembang. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel saat menggerebek kampung Narkoba dikawasan Tangga Buntung Palembang. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terus perang terhadap tindak pidana narkotika diwilayah Sumsel dengan melakukan penegakan hukum berupa penggerebek di lima Lorong di Kelurahan 36 Ilir, Tangga Buntung yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di kota Palembang Selasa (31/10/2023) kemarin. 


Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK didampingi Wakil Direktur, AKBP Harissandi bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Ada 5 lokasi, dikawasan Tangga Buntung yang kami gerebek yakni Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat,” kata Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi kepada wartawan Rabu (1/11/2023).

Dalam penggerebekan kata Harissandi pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari beberapa rumah warga. 

“Dari sasaran 5 lorong itu kita mengamankan 3 alat hisap (bong) yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan sampah. 2 bal plastik klip transparan tempat bungkus sabu-sabu,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, petugas juga kembali melakukan pengembangan dan penelusuran di lokasi Lorong Sailun di daerah Tangga Buntung, anggota kembali mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu total bruto 40,91 gram dan 1 tersangka atas nama M. Khairullah alias Irul. 

“Barang bukti hasil pengerebekan bersama 1 tersangka, langsung kita amankan ke Polda Sumsel,” tuturnya.

Untuk diketahui, pengerebekan Kampung Narkoba yang dilakukan Ditnarkoba Polda Sumsel sesuai dengan seruan Presiden Jokowi untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba. 

Bahkan, percepatan pemberantasan Narkoba tersebut juga terkait dengan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai Rp 5 juta kasus dan merupakan fenomena gunung es.