Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba sebanyak 650 kiogram narkoba jenis ganja dan 4,8 kilogram narkoba jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
- Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 304 Kilogram, Disamarkan Dalam Truk Sayur Mayur
- Hasil Tes Urine Anji Positif Mengandung Ganja
Baca Juga
Pemusnahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun 2022 merupakan hasil ungkapan berbagai unit Satresnarkoba dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli sampai Oktober 2022 dengan 14 tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Polres Jakbar secara bergantian memasukkan narkoba yang hendak dimusnahkan ke dalam mesin incenerator.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Pasma.
Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama. Sebab, narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya
"Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan," ucap Pasma.
Gerakan pencegahan untuk tidak menggunakan narkoba juga harus didukung berbagai pihak.
"Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba," demikian Pasma.
- Bawaslu Ngaku Tak Dikasih Indikator Kelolosan Kesehatan Capres-Cawapres oleh KPU
- Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 304 Kilogram, Disamarkan Dalam Truk Sayur Mayur
- Hasil Tes Urine Anji Positif Mengandung Ganja