Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Zazili, membantah tudingan yang menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan oleh instansinya untuk keperluan dinas atau belanja rutin.
Pernyataan tersebut disampaikan Zazili menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS yang disebut disamarkan dalam pos belanja rutin Dinas Pendidikan Muratara.
"Terkait tuduhan bahwa Dana BOS digunakan oleh dinas untuk keperluan pribadi atau kegiatan dinas, itu tidak benar. Dana BOS disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah sesuai prosedur yang berlaku," tegas Zazili saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).
Zazili menjelaskan, pengelolaan dana BOS di wilayahnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Kami tegaskan kembali, Dinas Pendidikan tidak pernah menggunakan dana BOS untuk belanja rutin instansi. Semua dana itu sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah sesuai aturan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Zazili berharap media turut berperan dalam menyajikan informasi yang berimbang dengan mengedepankan prinsip klarifikasi dan konfirmasi.
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]
- Pemkab Muratara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Kemendikbudristek
- Banyak Bangunan Sekolah Tak Layak, Bupati OKI Instruksikan Optimalisasi Dana BOS di Hardiknas 2023