Kabid di Dinas Pertanian OKU Selatan Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Kajari: Masih Kooperatif, Belum Ditahan

Ilustrasi korupsi. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi korupsi. (Net/rmolsumsel.id)

Seorang oknum kepala bidang di Dinas Pertanian OKU Selatan tengah menjalani pemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri OKU Selatan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp200 juta.


Kepala Kejari OKU Selatan, Kusri mengatakan, tersangka hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ditahan oleh penyidik Tindak Pindana Korupsi. Hal itu disebabkan tersangka dinilai kooperatif oleh penyidik.

“Belum ditahan, karena kooperatif saat proses pemeriksaan. Kami belum bisa memastikan kapan ditahan,” kata Kusri, Sabtu (30/4).

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada anggaran bantuan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2018 yang masuk ke Dinas Pertanian OKU Selatan melalui sistem swakelola ke enam Kelompok Tani di enam kecamatan.

“Bantuan diperuntukkan di 6 titik lokasi berbeda, yakni untuk pembangunan Vertical Dryer bagi kelompok tani di enam kecamatan,” terang Kusri.