Enam tersangka komplotan begal motor di Palembang, tertangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan saat menjual hasil curiannya itu di Facebook.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Adapun keenam tersangka yang ditangkap tersebut yakni,Ardi Gustiono (25), Dandi Satria (22), Adhi Prasetya (22), dan Yoga Tri Okta (22) serta Putra Alpinde(26) dan Didi Noval (29).
Kanit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail, mengatakan, komplotan begal ini beraksi pada Jumat (10/3/2023) kemarin di kawasan jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1, Palembang.
Saat itu, korban M Roni Pratama (26) sedang nongkrong bersama temannya yang lain di lokasi kejadian. Namun, tiba-tiba datang rombongan para pelaku ini dengan membawa celurit serta senjata tajam lainnya.
“Saat itu rombongan pelaku ini diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Soekarno-hatta namun saat melintas di lokasi pelaku ini berupaya berupaya menyerang rombongan korban,” katan Taufik.
Pelaku yang membawa senjata tajam celurit dan parang yang dengan sengaja menyeret ke aspal hingga timbul percikan api, membuat rombongan korban ketakutan dan berupaya kabur.
Disaat rombongan korban mencoba kabur dari TKP satu rekan korban terjatuh dan langsung menjadi amukan rombongan pelaku dimana salah satu pelaku menghantam kepala korban dengan kayu.
Di waktu yang bersamaan tersangka Putra Alpinde (26) lihat motor korban M. Roni Pratama yang tertinggal di TKP tersangka Putra langsung mencoba membawa kabur.
Lantaran motor tersebut tak hidup, rombongan pelaku ini masih tetap ingin membawa kabur dengan cara mendorong.
“Tak jauh setelah di dorong, motor tersebut menyala dan dibawa oleh para pelaku ke posko tempat kami menangkap para tersangka,”katanya,
Taufik menjelaskan, usai berhasil membawa kabur motor milik korban, para pelaku hendak menjual motor milik korban melalui jejaring sosial media yakni marketplace Facebook.
“Namun sebelum dijual para pelaku ini sudah mengecat ulang dengan warna lain pada bagian velg, serta juga menukar suspensi bagian depan,”ujarnya.
Korban yang melapor motornya telah hilang, kemudian ditindaklanjuti oleh opsnal Unit IV Jatanras Polda Sumsel, dengan cara melakukan undercover buy atau pura pura memesan motor yang telah diunggah oleh para pelaku.
Dimana belum sampai 24 jam, atau sekitar pukul 20:30 wib, petugas berhasil menjebak satu orang tersangka usai diajak melakukan transaksi atau COD motor milik korban di SPBU Kilometer 12 Talang Kelapa.
“Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Didi Noval beserta motor milik korban yang hendak dijual dengan harga lima juta rupiah, “katanya.
Lalu polisi melakukan pengembangan mengarah ke markas tempat para pelaku biasa berkumpul.
“Akhirnya kami berhasil menangkap beberapa lima orang tersangka lainnya, beserta satu bilah celurit yang kita temukan di posko tempat berkumpulnya para rombongan pelaku,”katanya,
Tak berhenti disitu, dalam kasus ini juga AKP Taufik menjelaskan ada dua orang yang masih DPO, namun identitas dari keduanya telah dikantongi dan anggota juga melakukan pengejaran.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR