Jokowi Diminta Pertegas Tolak Penundaan Pemilu Saat Pelantikan KPU dan Bawaslu 11 April

Presiden RI Joko Widodo/net/rmolsumsel.id
Presiden RI Joko Widodo/net/rmolsumsel.id

Sejumlah sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo kepada khalayak publik terkait isu penundaan pemilu masih belum cukup tegas, meski baru-baru ini telah melarang menteri-menterinya menyuarakan hal tersebut.


Begitu pendapat Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/4).

Ali Rif'an mengapresiasi Jokowi yang akhirnya melarang menterinya bicara hal ihwal soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.

"Bagi saya itu sudah tepat. Tapi kalau ditanya apakah itu sudah tegas atau belum? Saya menjawab itu belum tegas," ujar Ali.

Menurutnya, Jokowi masih harus memberikan penegasan kepada masyarakat seluruh Indonesia bahwa dirinya tak akan mendukung adanya penundaan pemilu, yakni dengan memastikan persiapan dari proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan.

Selain itu, Ali juga berharap Jokowi tak mengulang lagi pernyataannya yang akan taat konstitusi. Akan tetapi, harus dengan tegas menutup segala kemungkinan adanya amandemen UUD 1945 yang kelima.

Untuk menyampaikan hal-hal tersebut, Ali memandang momentum pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bisa dimanfaatkan Jokowi.  

"Jokowi harus mempertegas sikapnya. Itu bisa nanti saat 11 April, saat KPU dan Bawaslu dilantik. Di situ Jokowi harus benar-benar men-clear-kan isu ini, bahwa isu ini tidak boleh lagi di exercise oleh pihak politisi maupun sejumlah menteri," demikian Ali.