JMSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya

Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). (ist/rmolsumsel.id)
Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). (ist/rmolsumsel.id)

Sejalan dengan rekomendasi Rapimnas tahun 2022, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) mengumumkan peluncuran resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JMSI. 


Peresmian tersebut dilakukan dalam acara Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin (19/2/2024). LBH JMSI bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada anggotanya serta masyarakat umum yang membutuhkan.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska menjelaskan, hadirnya LBH JMSI adalah langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya anggota JMSI, yang memerlukan pendampingan dan edukasi hukum untuk melindungi hak-hak mereka.

"LBH JMSI hadir sebagai wadah yang terintegrasi di bawah naungan organisasi perusahaan pers JMSI, dengan tujuan memberikan akses bantuan hukum yang berkualitas dan terpercaya," ujar Novermal dalam sambutannya.

Dia juga menambahkan LBH JMSI resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor: 33/SK/PP/II/2024 tanggal 19 Februari 2024, yang menetapkan kepengurusan LBH JMSI untuk masa bakti 2024-2025.

Berikut adalah susunan kepengurusan LBH JMSI:

Pembina:

1. Novermal Yuska, S.H., M.H.

2. H. Santoso, S.H., M.H.

3. August Hamonangan, S.H., M.H.

Pengawas:

1. Bakrie Remmang, S.H., M.H.

2. Rianto, S.H., M.H.

3. Muhamad Sattu Pali, S.H., M.H.

Pengurus Harian:

- Ketua: Ahmad Hardi Firman, S.H., M.H.

- Wakil Ketua:

  - H. Mery Yanto, S.H.

  - Herdiyan Bayu Samodro, S.H.

- Sekretaris: Eko Haridani Sembiring, S.H.

- Anggota:

  1. Erwin Kurniawan, S.H., M.H.

  2. Tri Ratri Kusumaningsih, S.H., M.H.

  3. Raden Elang Mulyana, S.H.

  4. Yehezkiel Paat, S.H.

  5. Bambang Agus Sugianto, S.H.

LBH JMSI bertekad untuk menjadi mitra yang handal bagi anggotanya dalam menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi, serta berperan aktif dalam mewujudkan keadilan bagi semua pihak di Indonesia.