Jika Tak Bisa KBM Tatap Muka, Tolong Beri Keringanan Biaya

Gerakan Mahasiswa Peduli Unbara (GMPU) mengadakan kajian akademis di ruang lingkup Unbara, Jumat (28/8).


Kajian itu digelar menyongsong terbitnya pengumuman di surat nomor: 757/ UBR/KU/ 2019 yang dimana isi suratnya bersifat memberikan informasi jadwal pembayaran SPP (sumbangan pembinaan pendidikan).

Kajian akademis yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa, itu diinisiasi oleh Novri Helmi (23) dan Tubagus Ahmadi (23).

"Kami membuat naskah kajian yang dimana banyak aspirasi mahasiswa yang harus didengarkan oleh stakeholder mahasiswa agar disampaikan kepada pemangku kebijakan yang ada di kampus dalam hal ini Rektorat. Pada surat yang diterbitkan ini saja, tahun yang ada di nomor surat ada kesalahan diksi. Dimana yang seharusnya ditulis tahun 2020, malah ditulis tahun 2019. Dan ini menjadi masukan agar lebih teliti lagi," ungkap inisiator GMPU, Novri Helmi, kepada rmolsumsel.id.

Kata Novri, bahwa ada beberapa point tuntutan dasar dari mahasiswa Unbara. Salah satunya juga mengenai surat edaran proses pembelajaran daring nomor : 538/ UBR/ PP/ 2020 yang terakhir diperpanjang sampai dengan tanggal 1 Juli 2020.

"Disini kami berharap agar proses kegiatan belajar mengajar di semester gasal dapat bertatap muka dan boleh dilakukan seperti biasa. Mengingat status kabupaten OKU ini sendiri sudah zona hijau, meskipun harus memakai protokol kesehatan. Sehingga kalaupun pihak kampus belum punya keberanian untuk menerapkan kelas seperti biasa, seharusnya punya solusi lain soal keringanan biaya secara universal," katanya.

Menurut Novri, kampus adalah tempat merdeka dalam menyampaikan pikiran dan ruang dialetktika, berorganisasi dan melakukan kegiatan literasi.

Nah, hal semacam ini kata dia lagi, tidak boleh stagnan meskipun harus memakai protokes.

"Oleh karenanya kami dari gerakan mahasiswa peduli unbara berharap rektorat dapat memberikan ruang diskusi bersama mahasiswa serta memberikan tanggapan segera," tandasnya.