Jelang Verifikasi KPU, PKN Sumsel Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual Internal

Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty bersama Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika. (Ist/rmolsumsel.id)
Ketua Pimda PKN Sumsel Lucianty bersama Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika. (Ist/rmolsumsel.id)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumatera Selatan melakukan verifikasi administrasi dan faktual secara internal. Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan jelang verifikasi yang dilakukan KPU sebagai syarat mengikuti Pemilu 2024.


Ketua Pimpinan Daerah PKN Sumsel, Lucianty melakukan roadshow ke tiga daerah untuk mengecek kesiapan pimpinan cabang dalam menghadapi verifikasi KPU.

“Tiga daerah yang dikunjungi yakni Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan Lubuklinggau. Kunjungan  Ketua Pimda PKN Sumsel ini mengecek langsung kesiapan Pimcab di wilayah tersebut untuk menghadapi verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU,” kata Waketum PKN, Fitrah Jaya, Rabu (18/5).

Menurut Fitrah, Sumsel akan menjadi percontohan PKN pertama yang akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual se-Indonesia. Secara internal di Sumsel telah terbentuk kepengurusan di tingkat provinsi sebanyak 100 persen dan 100 persen di setiap kabupaten/kota. Sementara di tingkat kecamatan seluruh Sumsel baru terbentuk 92 kepengurusan, atau sekitar 30 persen dari jumlah kecamatan yang ada.