Jelang Pemilu, KPU Palembang Muktahirkan Data Pemilih

KPU Palembang menggelar media gathering bersama awak media, Jumat (17/6/2022). (Dudi Oskandar/Rmolsumsel.id).
KPU Palembang menggelar media gathering bersama awak media, Jumat (17/6/2022). (Dudi Oskandar/Rmolsumsel.id).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan melakukan oemuktahiran data pemilih jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


"Data pemilih di Kota Palembang yakni 1,143 juta jiwa. Data itu segera kita muktahirkan, agar warga dapat menggunakan hak nya saat Pemilu berlangsung," ujar Ketua KPU Palembang, Syawaluddin. 

Dikatakan Syawal, pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Oleh karena itu, agar pemuktahiran data berjalan dengan baik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah. "Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap," kata dia.

Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang  telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia untuk melapor ke petugas Disdukcapil untuk dibuatkan akta kematian.

"Selain menyiapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih, dalam waktu dekat KPU Palembang akan membuka pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022," tandas dia.