Jelang Pemilu, Giliran APTIK Sentil Presiden Agar Tak Gunakan Kekuasaan

Ilustrasi Pemilu. (net)
Ilustrasi Pemilu. (net)

Gejolak pernyataan sikap perguruan tinggi di tanah air terkait situasi politik di Indonesia jelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mulai bermunculan.


Terbaru, Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyatakan sikap karena menilai sudah sangat resah atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.

Dalam surat pernyataan sikap APTIK yang diterima redaksi,Sabtu (3/2),  mereka menyatakan agar seluruh pihak yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas bermartabat jujur dan adil

Adapun isi pernyataan sikap tersebut yakni, pertama, Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.

Kedua, penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.

Ketiga, Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.

Keempat,negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Kelima, mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.

Keenam, semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.