Berdalih ingin memenuhi permintaan anak untuk memiliki handphone baru, Novrandy A (34) warga jalan KH Azhari Lorong Bersama nekat menjambret ponsel milik M Syarifuddin. Aksi pelaku Novrandy dilancarkan di Jalan HM Ryacudu depan RM Ampera Kelurahan 7 Ulu.
- Keren, Rombongan Emak-emak di Palembang Gelar Karnaval Kemerdekaan
- Hari Ini, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan
- Cerita Mela, Bawa Anak Ikut Kondangan Lalu Hilang dan Ketemu di Kantor Polisi
Baca Juga
Akibat ulahnya, pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polsek SU I, Selasa (2/6/2020).
Peristiwa berawal saat korban sedang main handphone. Lalu, datang pelaku langsung merampas handphone milik korban. Spontan, korban teriak sehingga ramai warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepung pelaku.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Kini kita masih terus kembangkan keterangannya," ujar Kapolsek SU I Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, kepada awak media.
Tersangka yang bonyok dan terkepung massa ini, dijemput anggota Patroli saat berada di lokasi.
"Dengan barang bukti sepeda motor jenis beat BG 4512 ACO warna merah putih dan handphone motorolla, cukup membuat tersangka diproses hukum," tambahnya.
Kepada petugas, pelaku mengatakan khilaf karena desakan anak yang selalu meminta handphone.
"Anak saya ada empat orang. Anak saya yang masih SMP ini minta handphone . Saya pusing didesak terus," tukasnya.
- Video Tak Senonoh Menyebar, Janda Muda Lapor Polisi
- Ngeyel, Mobil Angkutan Batubara Ilegal Terperosok Di Jalan Lingkar Muara Enim
- Pimpinan Negara Peserta G20 Mulai Hadir, TNI Terus Tingkatkan Pengamanan VVIP