Pemkot Palembang bakal mengevaluasi terkait izin pengelolaan parkir di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) atau lebih tepatnya di sekitaran RS Dr. AK Gani Palembang yang menuai protes dari masyarakat.
- Maret, Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik, Begini Besarannya
- Transmart di Palembang Terindikasi Timbun Minyak Goreng
- Sekolah Politik KeCePol Bahas Peran Perempuan dalam Politik
Baca Juga
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan akan mengintruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang untuk mendalami permasalahan tersebut.
"Akan saya perintahkan Dishub untuk mengevaluasi bila memang ditemukan ada hal-hal terkait izin yang dipermasalahkan masyarakat itu secepatnya," kata Harnojoyo ketika dikonfirmasi, Senin (22/8).
Harnojoyo juga meminta semua pihak yang berkaitan untuk tetap mengedepankan pembahasan melalui musyawarah mufakat. Mengingat, penyelesaian cara tersebut sebagaimana yang telah membudaya di masyarakat Kota Palembang.
Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) yang menggelar aksi di Halaman Gedung DPRD Kota Palembang. Akai tersebut yakni menyampaikan keluhan terkait jalan umum yang diubah menjadi lokasi parkir oleh Pemkot Palembang.
Mukri menuturkan kedua lokasi tersebut akan menjadi lokasi parkir oleh pihak swasta yang diberi izin oleh Dishub Kota Palembang. Hal ini terbukti dari gate parking (gerbang) otomatis yang tengah dibangun di lokasi tersebut.
"Akibat dari pembangunan gate parkir itu banyak yang bakal dirugikan sebab masalahnya jalan itu adalah jalan umum,” kata dia.
- Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT di Dibacok Warganya
- Begal Bersenjata Tajam di Palembang Sasar Perempuan, Motor Korban Dibawa Kabur
- Adik Dicabuli Pembina Pramuka, Kakak Kandung Lapor Polisi