Jalan Muba - Mura Banyak Rusak, Gubernur Sumsel Sebut Akibat Over Kapasitas Angkutan Batubara

Gubernur Sumsel Herman Deru. (Ist/Rmolsumsel.id).
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Ist/Rmolsumsel.id).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, rusaknya jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas disebabkan banyaknya angkutan yang over loading dan angkutan batubara yang melintas di jalan berstatus milik negara tersebut.


"Sebenarnya dengan payung Pergub No 74 tahun 2018 sudah cukup bagi Dishub masing-masing kabupaten kota dan Polres dalam hal ini lantas menjadikan legal standing untuk menindak. Tapi memang di saat ini teman-teman Polantas tidak sederhana menilang, untuk menindak. Maka, kita harus ambil tindakan kepada penyelenggara penambangannya," ujar Deru. 

Dikatakan Herman Deru, pihaknya sudah mendiskusikan persoalan tersebut dengan salah satu kepala lembaga di negara ini dimana pihaknya akan melaksanakan Forum Group Discuss (FGD).

"FGD terkait tentang pendelegasian undang-undang No 3 tahun 2020 tentang minerba, salah satu yang disampaikan anggota DPRD Sumsel mengenai golongan C itu memang sudah didelegasikan cuma ada kurun waktu yang masih daftar di aplikasi di pusat yang belum selesai, setelah itu selesai baru nanti full 100 persen pendelegasian itu dapat dilaksanakan di daerah,” kata dia.

Mengenai angkutan batubara di ruas jalan tertentu di Sumsel menurutnya kadang-kadang tanpa rekomendasi dispensasi.

"Kita berikan dispensasi kalau dia crossing, atau jalur yang non jalan khusus karena memang ini untuk menjaga stabilitas produksi batubara untuk memenuhi industri, kita ada toleransi di ruas-ruas tertentu, tapi untuk kapasitas tertentu, tidak juga kita izinkan untuk over loading,” bener dia. 

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengakui, sudah beberapa kali menerima aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa Musi Banyuasin (Muba) terkait kerusakan jalan di Muba yang dilalui mobil bertonase tinggi khususnya angkutan batubara.

“Jadi masyarakat dan mahasiswa Muba sangat memohon perhatian dan mohon disampaikan aspirasinya pada bapak Gubernur dan kami berjanji pada paripurna ini,” tandas dia.