Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk berperang aktif dalam rangka menjaga produk penyiaran agar tetap berkualitas, profesionalitas dan aman, terutama untuk kalangan anak-anak.
- 2023, KPID Sumsel Usulkan Anggaran Rp1,8 Miliar
- Rapat Perdana Bersama DPRD Sumsel, KPID Sumsel Bersiap Gelar Anugerah Penyiaran
- Pelantikan Komisioner KPID Molor 8 Bulan, Gubernur Disebut Tidak Taat Aturan
Baca Juga
"KPID Harus berperan aktif menjaga mutibdan kualitas penyiaran," ujar dia saat menerima audensi pengurus KPID Sumsel di ruang pertemuan DPRD Sumsel, Senin (2022).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, sebagai pengawas di dunia penyoaran, KPID jangan menjadi macan omopong terutama dalam menegakkan aturan yang sesuai dengan undang-undang penyiaran.
"Ini memang tugas berat, pengurus KPID harus bekerja keras dan sesuai tuloksinua sehingga terwujud penyiaran yang sehat, aman dan nyaman," jelas dia.
Sementara, Ketua KPID Sumsel Hefhriady mengatakan, pihaknya terus bekerja menjalankan berbagai program. Salah satunya yakni melakukan litersi media kepada masyarakat.
Terkait soal pengawasan, dia mengatakan, selama 24 jam pihaknya terus melakukan pengawasan kepada seluruh media elektronik yakni televisi dan radio, berupa konten yang dibuat.
"Pengawasan tentunya dilakukan selama 24 jam yakni dengan cara di record atau direkam. Kemudian dilakukan telaah dan evaluasi," tandas dia.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia