Kemenparekraf telah mengizinkan pelaksanaan even skala besar seperti konser musik, pernikahan dan lainnya. Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
- Masuk dalam Kharisma Even Nusantara, Festival Sriwijaya Ditarget Mampu Gaet Wisman
- Kelana Ramadan, Program Bangkitkan Perekonomian Indonesia
- Batalkan Program Nyatakan.id 2021, Kemenparekraf Minta Maaf ke Peserta
Baca Juga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Kemenparekraf telah memiliki panduan pelaksanaan kegiatan wisata maupun even yang mengedepankan unsur clean, health, safety and environment (CHSE). “Kami akan bagikan panduan CHSE ini. Nantinya, akan diintegrasikan dengan aplikasi pedulilindungi,” kata Sandiaga saat peluncuran program kabupaten dan kota kreatif di Palembang, Kamis (30/9).
Sandiaga meminta pelaksana even untuk berkoordinasi dengan pemda setempat dalam menyelenggarakan even yang akan dibuatnya. Baik konser, perkawinan maupun acara lainnya. Nantinya, keputusan pelaksanaan acara tersebut masih tergantung dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah.
“Harapannya ekonomi kreatif bisa menggeliat kembali dan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, untuk mendukung pelaksanaan even dan kegiatan wisata lainnya, pihaknya akan memperbanyak QR Code pedulilindungi yang bisa ditempatkan di lokasi wisata maupun gedung pelaksanaan even.
“Kita akan berikan pelatihan dan sosialisasi sehingga destinasi wisata bisa jadi tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
- Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Kering
- Terungkap, Copet yang Telanjang Dada di Pasar 16 Ilir Palembang Sengaja Buka Baju Untuk Pura-pura Gila
- Viral Seorang Ibu di Palembang Jadi Copet, Uang Curian Disimpan Dalam BH