Lantaran belum ada pekerjaan dan ingin bercocok tanam, seorang pemuda di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, malah ditangkap polisi.
- Waspadai Materai Palsu, Ini 3 Cara Buktikan Keasliannya
- Polisi Tangkap Komplotan Begal di Palembang, Ternyata Pelaku Masih di Bawah Umur
- Temuan Komnas HAM: Selain Gas Air Mata, Ratusan Korban Meninggal di Kanjuruhan karena Over Capacity
Baca Juga
Pasalnya, pemuda bernama Nano Romansah (33) ini, kedapatan membudidayakan tanaman ganja di dalam pot di rumahnya. Alhasil, dia digerebek oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, Senin (28/8), sekitar pukul 08.30 WIB.
Selain mengamankan tersangka, anggota juga menyita tiga pot plastik berisi tanaman jenis ganja, dan satu bungkus plastik klip berisi bibit biji ganja dengan berat bruto 0,75 gram.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, ungkap kasus ini bermula anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk menanam ganja.
“Kemudian anggota kita melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi itu benar. Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut,” jelasnya, Kamis (31/8).
Dalam penggerebekan itu, anggota mengamankan satu tersangka atas nama Nano Romansah.Hasil pemeriksaan ganja itu dikonsumsi sendiri oleh pelaku lantaran ia merupakan pecandu ganja.
“Dari penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa tiga pot plastik berisi tanaman ganja di belakang rumah tersangka serta bibit biji ganja di dalam plastik klip di dalam lemari kamar pelaku,” beber AKP Ujang.
Kemudian, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui jika barang bukti tanaman ganja dan bibitnya itu, miliknya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
- Pengusaha Batu Bara Kalimantan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kejari OKI Usut Korupsi Dana Panwaslu, Dua Orang Jadi Tersangka
- Wabup Lampung Tengah Diputus Bersalah Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan