Ini Nilai Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Megawati Soekarnoputri. (istimewa/rmolsumsel.id)
Megawati Soekarnoputri. (istimewa/rmolsumsel.id)

Megawati Soekarnoputri kini telah menyandang gelar guru besar dibidang Kepemimpinan Strategi Universitas Pertahanan. Putri dari Presiden Pertama Soekarno ini juga merupakan politisi dan juga pejabat negara.


Tak heran, nilai kekayaan Profesor DR (H.C) Megawati Soekarnoputri ini cukup fantastis. Apalagi, sejak tahun 2019 silam dikukuhkan memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada tahun 2019 lalu, begini nilai kekayaan Megawati yang ditelusuri melalui situs resmi KPK.

Megawati memiliki harta sebanyak Rp 215 miliar, atau tepatnya sebesar Rp 215.198.247.216. Harta yang dimiliki Megawati itu terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Megawati, nilainya mencapai Rp 201.456.572.000, yang terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Kota Denpasar, Cianjur, dan Bogor.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Megawati senilai Rp 3.701.095.455 yang terdiri dari 13 unit mobil dan dua unit sepeda motor. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Surat berharga senilai Rp 581.500.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 7.550.329.761. Selain itu, Megawati juga tercatat tidak memiliki utang,

LHKPN Megawati ini telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 September 2020, setelah menyerahkan laporan pada 27 April 2020. Sementara itu, LHKPN periode 2020 Megawati belum terlihat telah diupload oleh pihak KPK.