Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Yuk Segera Lunasi Tunggakannya

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ist/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru. (ist/rmolsumsel.id)

Pemprov Sumsel kembali memberikan keringanan pajak bagi masyarakat melalui program pemutihan pajak. Rencananya, program ini akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2021.


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi Sumsel. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Tentu saja ini jadi bagian dari upaya membantu masyarakat dan pemulihan ekonomi, jadi bagi yang masih menunggak segera bayar,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumsel.id, Selasa (28/9).

Ia mengatakan, keringanan pajak yang diberikan berupa pembebasan kendaraan bermotor dan juga penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

“Bahkan untuk tahun ini juga diberikan keringanan pajak progresif,” tambahnya.

Tahun lalu, Pemprov Sumsel juga menerapkan program yang sama. Dimana, selain menghapus denda pajak kendaraan yang tertunggak dua tahun ke atas, Pemprov juga menghapus biaya pokok pajak yang tertunggak. Kemudian, keringanan yang diberikan tahun lalu yakni menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan second atau bekas.

Nah, untuk tahun ini hanya ada dua keringanan yang diberikan. Yakni pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga BBNKB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang Pajak, Emi Surahwahyuni mengatakan, pelaksanaan program akan berlangsung 1 Oktober mendatang. Menurutnya, program pemutihan pajak cukup ampuh dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Berdasarkan data yang dimilikinya, tahun lalu perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sumsel berhasil overtarget hingga 106,52 persen. Dari target sebesar Rp 1.004.120.000.000 terealisasi menjadi Rp1.069.603.760.039.

Sementara untuk tahun ini, hingga 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp720.735.329.448 dari target tahun ini sebesar Rp958.500.000.000. “Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” pungkasnya.