Seorang narapidana (Napi) anak diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas 1A Palembang, Rabu siang (5/1). Napi anak tersebut beinisial J (17) yang tengah menjalani hukuman untuk kasus narkoba.
- Cegah Judi Online, Polda Sumsel Razia HP Personel untuk
- Damkar PALI Evakuasi King Kobra 4 Meter di Talang Subur
- Gara-gara Injak Kaki, Pria di Palembang Usai Bunuh Tetangga Lalu Menyerahkan Diri
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan KemenkumHAM Sumsel, Dadi Mulyadi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan kejadian ini terjadi saat napi anak tersebut ikut menunaikan salat zuhur. Usai melaksanakan salat, napi itupun meminta izin untuk ke toilet hingga akhirnya lolos dari pengawasan. Namun, 30 menit kemudian napi anak itu telah ditangkap kembali di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. tidak jauh dari Hotel Amaris, Palembang.
"Dia (Napi) ini ingat sama neneknya jadi berusaha kabur, tapi sekarang sudah ditangkap lagi," katanya, Rabu (5/1).
Saat ini, napi anak tersebut tengah menjalani isolasi di LPKA. Untuk kasus yang sedang dijalaninya yaitu kasus narkoba.
- Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga, Modus Bantu Bebaskan dari Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023