Seorang narapidana (Napi) anak diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas 1A Palembang, Rabu siang (5/1). Napi anak tersebut beinisial J (17) yang tengah menjalani hukuman untuk kasus narkoba.
- Koper Nyasar Milik Anak Presiden, Batik Air Minta Maaf dan Langsung Lakukan Investigasi
- Pelayat Terus Berdatangan ke Rumah Adik Kandung Bupati Muratara yang Tewas Dibunuh
- Alasan Pedagang Pasar Cinde Tetap Bertahan Meski Kiosnya Terbakar : Belum Ada Tindak Lanjut Dari Pemerintah
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan KemenkumHAM Sumsel, Dadi Mulyadi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan kejadian ini terjadi saat napi anak tersebut ikut menunaikan salat zuhur. Usai melaksanakan salat, napi itupun meminta izin untuk ke toilet hingga akhirnya lolos dari pengawasan. Namun, 30 menit kemudian napi anak itu telah ditangkap kembali di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. tidak jauh dari Hotel Amaris, Palembang.
"Dia (Napi) ini ingat sama neneknya jadi berusaha kabur, tapi sekarang sudah ditangkap lagi," katanya, Rabu (5/1).
Saat ini, napi anak tersebut tengah menjalani isolasi di LPKA. Untuk kasus yang sedang dijalaninya yaitu kasus narkoba.
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri