Gara-gara Injak Kaki, Pria di Palembang Usai Bunuh Tetangga Lalu Menyerahkan Diri

Kapolsek SU I (kanan) ketika menghadirkan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban jiwa pada Minggu (26/3) kemarin. (Adamrachman/Rmolsumsel.i)
Kapolsek SU I (kanan) ketika menghadirkan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban jiwa pada Minggu (26/3) kemarin. (Adamrachman/Rmolsumsel.i)

Dipicu masalah sepele, Teguh Wijaya (42) Warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang tewas bersimbah darah pada Minggu (27/3) kemarin.


Beberapa saat setelah peristiwa terjadi, pelaku Suparman (46) yang merupakan tetangga korban menyerahkan diri ke Polsek Seberang Ulu I (SUI).

Ketika ditanyai tentang motifnya menghabisi nyawa korban, dirinya mengatakan berselisih paham dengan korban lantaran tidak sengaja menginjak kaki korban.

"Tidak sengaja menginjak kaki korban, lalu saya minta maaf, namun korban marah sampai mendatangi rumah saya," katanya, Senin (27/3).

Berselang beberapa hari setelah cekcok dengan Teguh Wijaya, Suparman menuturkan kembali bertemu dengan korban hingga berujung duel maut yang mengakibatkan korban tewas di tempat

"Sewaktu bertemu di jalan, korban langsung pukul saya pakai kayu. Saat itu dia tewas terkena beberapa tusukan pisau yang saya bawa," ungkapnya.

Kapolsek SU I, Kompol A. Firdaus mengatakan saat pelaku akan diringkus di kediamannya, petugas kepolisian tidak menemukan pelaku, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek SU I.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Firdaus mengatakan setelah terjadi cekcok antar keduanya, pelaku membawa pisau untuk jaga diri karena takut korban menyimpan dendam

"Pelaku bawa pisau karena takut bertemu korban yang masih dendam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.