Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) mengeluarkan teguran kepada Indonesia yang dinyatakan tidak patuh pada penegakan standar anti-doping. Hal itu dikarenakan Indonesia tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) di tahun 2020.
- Soal Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Menpora: Semua Sudah Klir
- Indonesia dan Thailand Minta Badan Anti-Doping Dunia Tinjau Keputusan Sanksi
Baca Juga
“Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA (isinya) itu tentang dianggap ketidakpatuhan,” kata Menpora Zainudin Amali saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (8/10).
Menurut Menpora, surat teguran WADA itu diterima pada September lalu. Surat itu pun dibalas Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Namun WADA menilai penjelasan dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 2021.
Sebagai respons surat kedua itu, hari ini (8/10), Kemenpora langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan LADI untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020 di mana LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sampel sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi Covid-19 yang dimulai pada Maret 2020.
“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sampel yang dikirim ke lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sampel yang diambil saat PON XX Papua,” ujar Menpora.
Menpora mengatakan, semenjak pandemi Covid-19 kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa dijadikan sampel untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Di sisi lain, sampel waktu itu direncanakan by name para atlet. Padahal, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sampel urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu untuk kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.
“Sehingga itu menyulitkan (pengambilan sampel). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” jelasnya.
Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena target sampel bisa dipenuhi pada penyelenggraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.
“Nah itu, dalam surat kami yang sudah dikirim tadi itu sudah dijelaskan PON masih berlangsung. Artinya dari PON ini kita bisa banyak sampel dan apa yang sudah direncanakan itu, Insyaallah akan terpenuhi,” ucap Menpora.
Disampaikan Menpora, memang setiap tahun Kemenpora melalui LADI harus mengirimkan sampel dan itu menjadi pegangan WADA untuk melihat apakah Indonesia sesuai dengan perencanaan atau tidak. Hanya saja tahun 2020 kemarin dikarenakan situasi pandemi membuat sampel tidak terpebuhi jumlahnya.
“Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi. Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sampel doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan PON,” tukasnya.
- Prestasi PON Menurun, KONI Sumsel Bakal Rombak Kepengurusan
- Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI
- Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi