Hindari Produk Ilegal dan Kedaluwarsa, BBPOM Ajak Masyarakat Lebih Teliti

BBPOM dan Pemkot Palembang melakukan pemusnahan ribuan produk ilegal, kedaluwarsa dan lainnya. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
BBPOM dan Pemkot Palembang melakukan pemusnahan ribuan produk ilegal, kedaluwarsa dan lainnya. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih berbagai macam produk.


Hal itu perlu dilakukan mengingat saat ini temuan terhadap produk ilegal, kedaluwarsa dan lainnya baik itu pada kosmetik, makanan, minuman maupun obat-obatan masih ditemukan beredar dengan leluasa. 

"Kita mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk yang beredar di pasaran. Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk,” ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli. 

Terbaru, BBPOM Palembang bersama Pemkot Palembang melakukan pemusnahan 17.813 produk, yang meliputi parfum, kutek kuku, obat stamina, dan beragam produk lainnya dengan sekira Rp179 juta. 

"Pemusnahan dilakulan terhadap produk makanan dan obat-obatan yang tidak memenuhi ketentuan edar, seperti kedaluwarsa, ilegal, ataupun lainnya," jelas dia. 

Sementara, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pemusnahan menjadi tanda bahwa masih banyak temuan produk berbahaya yang beredar di masyarakat.

"Bahkan ini miris karena kegiatan intens yang kita lakukan masih banyak menemukan barang-barang berbahaya dijual bebas," ungkap Finda, sapaan akrab Wawako Palembang.

Maka dari itu, Finda mengatakan Pemkot Palembang akan bertindak tegas jika kembali mendapatkan perusahaan nakal yang berada di Kota Palembang.

“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,” pungkasnya.