Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih berbagai macam produk.
- Soal Penyakit Gagal Ginjal, DPRD Sumsel Bakal Panggil BBPOM Palembang
- BBPOM Palembang Musnahkan Ribuan Kosmetik, Makanan, dan Obat
- Cegah Produk Kedaluwarsa Beredar, Tim Gabungan Sidak Gudang Suplier
Baca Juga
Hal itu perlu dilakukan mengingat saat ini temuan terhadap produk ilegal, kedaluwarsa dan lainnya baik itu pada kosmetik, makanan, minuman maupun obat-obatan masih ditemukan beredar dengan leluasa.
"Kita mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk yang beredar di pasaran. Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk,” ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli.
Terbaru, BBPOM Palembang bersama Pemkot Palembang melakukan pemusnahan 17.813 produk, yang meliputi parfum, kutek kuku, obat stamina, dan beragam produk lainnya dengan sekira Rp179 juta.
"Pemusnahan dilakulan terhadap produk makanan dan obat-obatan yang tidak memenuhi ketentuan edar, seperti kedaluwarsa, ilegal, ataupun lainnya," jelas dia.
"Bahkan ini miris karena kegiatan intens yang kita lakukan masih banyak menemukan barang-barang berbahaya dijual bebas," ungkap Finda, sapaan akrab Wawako Palembang.
Maka dari itu, Finda mengatakan Pemkot Palembang akan bertindak tegas jika kembali mendapatkan perusahaan nakal yang berada di Kota Palembang.
“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,” pungkasnya.
- Soal Penyakit Gagal Ginjal, DPRD Sumsel Bakal Panggil BBPOM Palembang
- BBPOM Palembang Musnahkan Ribuan Kosmetik, Makanan, dan Obat
- Cegah Produk Kedaluwarsa Beredar, Tim Gabungan Sidak Gudang Suplier