Hindari Penyebaran Covid-19 Varian XBB, Sumsel Terapkan PPKM Level I

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Hal itu terjadi lantaran kasus Covid-19 saat ini kembali mengalami peningkatan, serta untuk menghindari penyebaran varian baru Covid-19 yakni XBB.


"Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Maka setiap daerah diwajibkan harus melakukan PPKM sesuai arahan tersebut," ujar Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, Rabu (9/11/2022). 

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menerima adanya laporan hasil pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19 varian XBB. Namun, karena kasus Covid-19 saat ini sedang mengalami peningkatan, maka seluruh pihak diminta mentaati peraturan.

"Apapun variannya pandemi Covid-19 belum selesai, bahkan ada varian baru sehingga masih tetap perlu mematuhi protokol kesehatan, serta aturan lain dari pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata dia. 

Selain itu, untuk menghindari penyebaran, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan. 

"Supaya masyarakat segera mendapatkan vaksin lengkap sesuai waktu dosis yang diterima dengan mendatangi puskesmas setempat, jangan sampai vaksin kosong baru mencari vaksin. Paling tidak kalau sudah datang ke Puskesmas walaupun vaksin habis jadi daftar list layanan berikutnya pada saat vaksin tersedia," tandas dia.