Pemkab OKU Selatan bekerja sama dengan BKSDA Sumatra Selatan melakukan translokasi gajah Sumatra dari Kecamatan Mekakau Ilir ke hutan kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Selasa (24/8). Pemindahan ini sebagai upaya konservasi terhadap satwa liar yang dilindungi.
- Pemkab Muba Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
- Peta Jalur Mudik Rawan Kecelakaan dan Kriminal di Musi Rawas, Polisi Perkirakan Puncak Arus Mudik H-2
- 7.665 KK di Musi Rawas Terdampak Banjir, Warga Diimbau Segera Mengungsi Bila Debit Air Naik
Baca Juga
“Alhamdulillah kegiatan (translokasi) berjalan lancar berkat kerja sama yang baik mulai dari pihak BKSDA Sumsel, Pemkab OKU Selatan, Kepolisian, TNI hingga masyarakat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan, Umar Safari.
Umar menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan tim, jejak gajah liar berada di koordinat X 103,-81296 Y -4,77794. Selanjutnya dilakukan survei lanjutan jejak untuk menentukan lokasi pasti keberadaan gajah.
“Camat Mekakau Ilir mengkoordinir masyarakat untuk dilibatkan dalam penggiringan gajah Meli dan diberikan arahan oleh tim translokasi BKSDA Sumsel terkait teknik penggiringan dan keselamatan di dalam kegiatan penggiringan ini,” jelasnya.
Tim Gajah Pikat bersama tim survei jejak dan tim inti eksekusi telah menambatkan gajah pikat dan menentukan Posko selanjutnya pada sekitar koordinat 103,7999 -4,74508, Pelilingan Desa Pulau Duku.
Selanjutnya, tim eksekusi memobilisasi peralatan ke Posko Pelilingan untuk selanjutnya merencanakan dan melaksanakan tindakan eksekusi, evakuasi dan translokasi.
Kepala BPBD OKU Selatan, Doni Agusta menambahkan, melalui upaya translokasi ini diharapkan dapat menjaga habitat gajah Sumatra ini. Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir konflik antara gajah dengan manusia yang sering terjadi.