Hendak Pasang Keramik Makam, Turisman Melihat Mayat Pria Tergantung di Teras Pabrik Penggilingan Padi

ilustrasi gantung diri. (ist/net)
ilustrasi gantung diri. (ist/net)

Seorang tukang bangunan, Turisman (40) yang sedang memasang keramik salah satu makam di samping pabrik penggilingan padi Desa Pers Bumi Rahayu Mukti, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, dibuat kaget saat melihat mayat pria tergantung di teras pabrik tersebut, Jumat (10/2), sekitar pukul 07.15 WIB.


Diketahui, mayat laki-laki itu bernama Jumadi alias Sodrom (38), warga setempat yang bekerja sebagai buruh pabrik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi, Turisman, saat itu dirinya hendak bekerja memasang keramik salah satu makam di samping pabrik tersebut, dan tiba-tiba melihat korban sudah tewas gantung diri.

“Lalu saya memanggil saksi Triyanto untuk mengecek keadaan korban. Korban tewas gantung diri menggunakan tali tambang warna biru yang diikatkan pada blandar teras pabrik,” jelasnya.

Tidak lama kemudian, warga ramai berdatangan dan melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat serta menghubungi Polsek Buay Madang Timur.

“Saat diturunkan dan diperiksa oleh petugas kepolisian, korban memang sudah meninggal dunia,” katanya.

Sementara, menurut pengakuan pemilik pabrik penggilingan padi, Febri Kapolo (43), warga Desa Sidodadi BK 9, Kecamatan Belitang, korban selama ini memang tinggal sendirian di pabrik tersebut.

“Korban sudah tinggal di pabrik sejak bulan Juli 2022 lalu, dan tidak memiliki keluarga,” ujarnya.

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Alimin, membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki yang tewas gantung diri di TKP.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh bidan desa setempat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan ditemukan sperma di kemaluan korban. Jadi diduga kuat korban meninggal karena gantung diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diduga motif korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena depresi permasalahan keluarga.

“Pihak pemilik pabrik tempat korban tinggal tidak bersedia dilakukan otopsi dengan dituangkan dalam surat pernyataan,” terangnya.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti seutas tali tambang warna biru sepanjang 4 meter, baju kaos warna coklat yang diikatkan di leher korban untuk lapisan tali tambang, sandal jepit dan satu unit Hp Oppo F1.

“Jasad korban diurus oleh pemilik pabrik dan perangkat desa untuk dimakamkan di TPU setempat,”pungkasnya.