Dukungan disuarakan oleh Persatuan Islam (Persis) terhadap Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Khususnya semangat memangkas perizinan usaha.
- Janji Presiden Jokowi Tak Naikkan BBM Hingga Akhir Tahun Diungkit Lagi
- Musra Tak Sebut Nama Ganjar, Jokowi Permainkan Megawati
- 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang
Baca Juga
Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zainudin mengatakan, semangat dalam RUU tersebut bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.
"Spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu tampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah.
Dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum. "Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," imbuhnya.
Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam omnibus law ini.
"RUU ini juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," pungkasnya.[ida]
- Berkurang Setengah, Jumlah TPS di Pagar Alam 248 Tempat Untuk Pilkada
- 59 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Oktober 2023
- 60 Ibu Nyai Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran