Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memahami maksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, karena faktor ekonomi global dewasa ini.
- Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek, Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Senayan, Buruh Bawa Tumpeng hingga Sesaji
- Sejumlah Akademisi Sebut Perppu Cipta Kerja Menjawab Ketidakpastian Hukum
Baca Juga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Presiden Jokowi bertanggung jawab pada lebih dari 270 juta rakyat Indonesia. Apalagi, saat ini banyak negara-negara yang sudah mengalami krisis.
"Krisis ekonomi, krisis energi, banyak negara-negara gagal sehingga langkah antisipasi harus dikeluarkan,” kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (3/1).
Sebab, sambungnya, dalam memanage sebuah negara, kepala negara harus memperhatikan berbagai risiko-risiko yang berpotensi menimpa rakyatnya. Termasuk soal ancaman resesi yang menghantui negara-negara di dunia tak terkecuali Indonesia.
“Sehingga PDIP bisa memahami terhadap sence of urgency dari penerbitan Perppu tersebut,” tuturnya.
Meski PDIP merupakan parpol pengusung Presiden Jokowi, Hasto menegaskan pihaknya tetap akan mengkritisi implementasi Perppu Cipta Kerja melalui catatan kritis di DPR.
“Kita bukan hanya sekadar bersikap yes atas seluruh kebijakan. Kita memberikan catatan-catatan kritis, PDIP tetapi kita menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya,” demikian Hasto.
- Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek, Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Senayan, Buruh Bawa Tumpeng hingga Sesaji
- Sejumlah Akademisi Sebut Perppu Cipta Kerja Menjawab Ketidakpastian Hukum