Harnojoyo Kembali Teken Kerjasama Wifi Corner di Palembang, Apa Kabar Jaringan Internet Gratis Sebelumnya?

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Wali Kota Palembang Harnojoyo meneken kerjasama dengan PT Telemedia Dinamika Sarana (Gasnet), untuk memberikan sarana jaringan internet nirkabel (wifi) secara gratis bagi warga Palembang.


Wifi ini, nantinya akan tersedia di beberapa titik yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. "Bentuknya wifi corner (pojok wifi), ukurannya nanti 8 meter kali 4 meter dan disediakan tempat duduk, charger dan lain sebagainya. Akan dibangun satu terlebih dahulu seperti di Kambang Iwak atau Taman Polda," ujar Dirut PT Gasnet, Rikhi Narang, Jumat (14/1). 

Pihaknya berharap pojok wifi gratis ini bermanfaat dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Guna menambah kenyamanan, Rikhi mengatakan pihaknya juga akan menambahkan fasilitas working space bagi pelajar atau pekerja yang membutuhkan tempat yang nyaman di wifi corner. "Nantinya juga ada tempat nongkrong, bahkan ada tempat untuk live talkshow," ujarnya.

Dengan kecepatan 100 mbps jaringan internet nirkabel ini bisa diakses hingga 200 pengguna. “Tapi tidak semua situs bisa diakses, karena kita sudah koordinasikan (Dinas) Kominfo untuk blokir situs forbidden (terlarang)," timpal Koordinator Gasnet Palembang, Dwi Darmawan. Hanya saja, pembangunan wifi corner ini baru bisa rampung dan digunakan oleh masyarakat pada semester kedua tahun ini. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison menyambut baik rencana dari Gasnet tersebut. Menurutnya, wifi corner tersebut membantu masyarakat Palembang untuk mendapatkan akses internet gratis dengan mudah. “Sekarang internet ini bukan lagi barang mewah, sudah menjadi seperti kebutuhan dasar mulai dari anak-anak hingga orang dewasa,” jelasnya.

Upaya Pemkot Palembang untuk menyediakan internet gratis bagi masyarakat telah dimulai sejak lama. Pada 2016, tercatat setidaknya terdapat 200 titik lokasi penyedia jaringan internet nirkabel secara gratis untuk masyarakat. Salah satunya di kawasan Taman Jembatan Ampera. Saat itu, Kepala Bappeda Syafri Nungcik mengatakan Pemkot Palembang akan menambah lebih banyak lagi lokasi untuk menunjang Palembang sebagai smart city. (Baca: https://nusantara.rmol.id/read/2016/04/20/243927/pemkot-palembang-aktifkan-lagi-wifi-gratis).

Penunjukkan kota Palembang sebagai salah satu smart city di Indonesia oleh Kementerian Kominfo, secara resmi berlangsung pada 2018. Untuk menjadi salah satu smart city di Indonesia ini, sebuah daerah harus memenuhi sejumlah indikator, yaitu: (1) Smart Government, dimana pemerintah sebagai agen terpenting smart city harus harus dapat memfasilitasi perubahan serta perkembangan sosial dengan baik; (2) Smart Mobility, yang berfokus pada peningkatan kualitas transportasi bagi masyarakat yang sesuai dengan fokus, prioritas, serta solusi terhadap masalah yang dihadapinya; (3) Smart Economy, dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital, sehingga banyak peluang usaha baru yang muncul sehingga mampu menghasilkan solusi efektif untuk masalah perkotaan; (4) Smart Environment, yaitu dengan melakukan kegiatan yang bisa melindungi ekosistem lingkungan seperti waste management, water management, dan energi alternatif yang ramah lingkungan; (5) Smart Living, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat; dan (6) Smart People yang bertujuan meningkatkan kualitas kecerdasan manusia di wilayahnya. 

Pada tahun 2019, Pemkot Palembang melalui Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan juga pernah mewacanakan untuk pengembangan perpustakaan keliling yang menyediakan sarana internet gratis, di 20 titik di kota Palembang. Lama tak terdengar, pada 2020 Pemkot Palembang kembali menyediakan wifi gratis melalui Dinas Pendidikan. Kali ini terkait pembelajaran daring yang dilakukan oleh siswa SD-SMP di kota Palembang. Dinas Pendidikan mengatakan akan membangun sebanyak 60 tower penyedia jaringan internet nirkabel yang diharapkan bisa mencakupi kebutuhan guru dan siswa di kota Palembang. Jaringan Internet Gratis (JIG) dari Dinas Pendidikan kota Palembang ini, disediakan oleh pihak ketiga dan dibayar oleh pihak sekolah sebesar Rp3 juta, dengan dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).