Habisi Nyawa Teman Karena Utang, Agus Bolot Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Agus Bolot, pelaku pembunuhan terhadap korban Ahmad Mulkan alias Aak berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Minggu (18/12/2022).


"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah, Senin (19/12/2022). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Apria, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terkait masalah utang piutang. "Motifnya utang antara korban dan pelaku," kata dia. 

Sekedar informasi, duel maut terjadi antara pelaku Agus dengan korban Mulkan di depan warung kopi di Jalan Selero, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Jumat (16/12/2022) pagi. 

Dalam duel itu, korban Mulkan tewas di tempat setelah mendapatkan tiga luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian tubuh. Sedangkan pelaku melarikan diri usai membunuh korban.