Gunakan Plat Palsu, Propam Polrestabes Palembang Sita Lima Motor Milik Anggota 

Penegakan disiplin yang dilakukan oleh Si Propam Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama
Penegakan disiplin yang dilakukan oleh Si Propam Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama

Lima unit sepeda motor milik anggota polri yang berdinas di Polrestabes Palembang disita oleh Si Propam Polrestabes Palembang, Rabu (6/9/2023) pagi.


Sebab, ketika Si Propam Polrestabes Palembang menggelar razia disiplin kelima motor tersebut menggunakan plat nomor polisi (nopol) palsu. Bahkan ada juga tidak menggunakan.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Akagani membenarkan hal tersebut. Dia berkata, pihaknya melakukan penegakan disiplin bagi anggota polri.

"Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang," kata dia ketika dikonfirmasi usai kegiatan.

Untuk sasaran penegakkan disiplin, lanjut Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4).

"Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 5 unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu," terangnya.

Masih dikatakan dia, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin. "Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya," tutupnya. (dp)