Sebanyak 263 narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang mendapat remisi bebas. Remisi bebas diberikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun.
- Kemenkumham Sumsel Tanggap Pengendalian Penyakit Menular di Lapas
- 210 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan
- Sebanyak 1.028 Anak Terima Remisi Hari Anak Nasional 2022
Baca Juga
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, didampingi unsur Forkopimda Provinsi Sumsel menghadiri upacara pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 77 tahun, di LPKA Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (17/8).
Gubenur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengharapkan Warga Binaan Lapas Anak Pakjo Palembang dapat membuktikan diri, untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik setelah mendapatkan pembinaan dari petugas lapas, terlebih dengan suksesnya program rumah tahfidz yang ada di lapas tersebut.
“Semoga warga binaan dapat berprestasi, berkarya yang lebih hebat lagi dari sebelumnya dan saya apresiasi Kakanwilkumham Provinsi Sumsel yang mana program rumah tahfidz yang kita gencarkan juga dilaksanakan di sini. Bahkan tadi sudah ada yang hafidz dan hafidzoh, hanya tinggal menunggu sertifikasinya dari Kementerian agama, mudah-mudahan ini juga menjadi bekal untuk mereka menjadi lebih baik lagi,” tegasnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Rabu (17/8/2022) siang.
Lebih lanjut Gubernur Herman Deru mengharapkan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi bebas untuk dapat kembali ke masyarakat dab keluarga dengan prilaku yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup,” imbuhnya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Herman Deru menegaskan, pemberian remisi Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya," ucap Herman Deru.
Lebih lanjut Herman Deru menegaskan, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum 1 (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
“Saya mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucapnya.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia