Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan ke Kejati, Bangun RS Adhyaksa Pertama di Luar Jakarta

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru resmi menghibahkan dua bidang lahan milik Pemerintah Provinsi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa, Senin pagi (26/5/2025). 


RS ini akan menjadi fasilitas kesehatan pertama milik Kejaksaan di luar Jakarta, dengan fokus pada layanan kanker.

Dua bidang tanah yang dihibahkan masing-masing seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I, Kecamatan Alang-Alang Lebar, dan 16.933 meter persegi di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

"Ini bentuk dukungan penuh Pemprov terhadap terobosan Kejati Sumsel yang sejalan dengan program Sumsel Health Tourism," tegas Herman Deru usai menandatangani naskah hibah dan meninjau lokasi lahan.

Deru menyebut RS Adhyaksa akan melengkapi deretan rumah sakit unggulan di Sumsel seperti RS Siti Fatimah (jantung), RS Ernaldi Bahar (kejiwaan), hingga RS Hermina (ibu dan anak). Ia berharap RS Adhyaksa dapat menjadi pusat layanan kanker sehingga warga Sumsel tidak perlu lagi berobat ke luar daerah.

"RS ini bukan lagi sekadar rencana. Klinik utamanya sudah berjalan. Tinggal kita dorong percepatan pembangunannya agar segera jadi rumah sakit unggulan," ujarnya.

Dukungan juga datang dalam bentuk penyediaan lahan yang strategis serta komitmen Pemprov dalam mempersiapkan tenaga medis berkualitas.

Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, selain RS, kawasan itu juga akan dilengkapi fasilitas publik seperti jogging track, wisata air, dan akses langsung ke Pasar Induk.

"Ini bukan hanya rumah sakit. Kami ingin menciptakan ruang publik yang menyatu dengan layanan kesehatan," kata Yulianto.