Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), semakin membuka jalan duet pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- PDIP Ingin Ulangi Sejarah Manis dengan PAN di Pilkada Empat Lawang
- Serius Maju Pilgub Sumsel, Joncik Muhammad Ambil Formulir di Partai Nasdem
- Hari Terakhir Pengembalian Formulir, ESP dan Mawardi Optimis Diusung PAN
Baca Juga
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dukungan Partai Golkar dan PAN ini, tentu tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Presiden Joko Widodo.
"Gibran yang sebenarnya belum cukup umur, berkemungkinan akan menjadi pilihan akhir Jokowi untuk dipasangkan dengan Prabowo," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/8).
Peluang Gibran untuk melenggang ke pentas Pilpres 2024, terbuka lebar karena saat ini Mahkamah Konstitusi tengah menggodok usulan perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal 35 tahun.
Uji materiil batas minimum usia capres-cawapres ini juga mendapat dukungan dari partai koalisi pendukung Prabowo. Jika uji materiil yang dilayangkan disetujui, maka Gibran mendapatkan karpet merah.
"Partai pro pemerintah (PAN dan Golkar) yang mendeklarasikan Prabowo sebagai Capres juga tanpa syarat. Ini artinya ada orang ketiga non partai yang akan dipromosikan sebagai cawapres Prabowo," pungkasnya.
- PDIP Ingin Ulangi Sejarah Manis dengan PAN di Pilkada Empat Lawang
- Sudah Ada Wantimpres, Untuk Apa Klub Presiden?
- Jokowi Dinilai Cocok Jadi Mentor Prabowo untuk Urusan Internasional