Karyawan PT Perkebunan Minanga Ogan terus memperjuangkan hak mereka atas gaji dan sejumlah tunjangan yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
- Mensos Risma Marah-marah Lagi, Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
- Bisa Merusak Citra PDIP dan Jokowi, Risma Disarankan Mundur dari Mensos
- Beras Bansos Banyak Dikeluhkan Warga, Mensos Risma Harus Evaluasi
Baca Juga
Nah, kali ini giliran emak-emak para istri karyawan menggeruduk kantor regional PT Perkebunan Minanga Ogan di Kecamatan Lubuk Batang.
Dengan menggendong anak dan membawa botol susu, para istri karyawan ini memprotes dan menolak rencana perusahaan yang akan membayar gaji mereka dengan cara dicicil.
Mereka tak percaya lagi dengan janji perusahaan dan bahkan mereka mengkhawatirkan gaji mereka tak lagi dibayar setelah dicicil satu kali.
"Anak kami butuh sekolah, butuh susu dan kami butuh makan. Kami hanya menuntut hak kami, tolong bayarkan gaji suami kami," teriak salah seorang ibu-ibu.
Ika, salah satu ibu ibu mengungkapkan, gaji suami mereka sudah tiga bulan tak dibayar, termasuk sejumlah tunjangan.
Setelah didemo di kantor DPRD beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan membayarnya. Namun setelah itu mereka mendapat kabar kalau gaji mereka akan dibayar dengan cara dicicil sesegar Rp300 ribu/ tiga hari seraya para keryawan memanen buah sawit untuk dijual dan dibayarkan untuk gaji mereka.
" Uang kami akan dicicil Rp 300 ribu dan diberikan per tiga hari. Suami kami juga diminta tetap memanen buah sawit dan langsung dijual untuk bayar gaji kami yang dicicil itu," Kata Ika.
Mereka juga keberatan jika suami mereka karyawan pemanen harus masuk kerja sementara sampai saat ini gaji belum mereka terima.
"Gaji suami kami saja belum dibayar sudah diminta untuk masuk bekerja lagi, kami butuh makan," teriaknya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan maupun titik temu antara karyawan dengan pihak perusahaan. Pihak perusahaan hanya menyanggupi pembayaran gaji dengan cara dicicil.
Kemudian karyawan diminta tetap masuk dan memanen sawit untuk di jual kemudian hasil penjualan langsung dibayarkan kepada gaji karyawan.
Humas dan Legal PT Perkebunan Minanga Ogan, Diki Eksana Sinungan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon. Sementara para pendemo yang ditemui langsung GM Operasional Yusdi Simbolon akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada