Aktivis dari Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LP-LHK) mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (23/6).
- Memaksa Indonesia Zero Deforestation di 2030 Jelas Tidak Tepat dan Tidak Adil
- Kenaikan Harga BBM, PKS Sumsel: Berpengaruh ke Seluruh Sektor
- Golkar Raih Kursi Terbanyak, Berikut Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih
Baca Juga
Kedatangan mereka ini untuk meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mencabut izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat (IUPHKM) sejumlah kelompok tani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kami mendesak Ibu Siti Nurbaya segera membekukan dan mencabut IUPHKM 5 kelompok tani di Kabupaten Langkat," ujar Kordinator Aksi LP-LHK, Melly Saragi dalam aksinya.
Lima kelompok tani yang dimaksud adalah Kelompok Tani Sumber Makmur, Kelompok Tani Mangrove Sumber Tani Jaya, Kelompok Tani Sabar Subur, Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari, dan Kelompok Tani Hutan Mandiri. Lima kelompok tersebut diduga menyelewengkan izin dari Kementerian LHK.
"Mereka sama sekali tidak mengelola hutan sesuai izin Kementerian LHK, namun justru mencuri hasil sawit yang sudah digarap oleh masyarakat," tegasnya.
Selain itu, mereka juga menduga ada indikasi jual beli lahan hutan di Tangkahan Kabupaten Langkat oleh oknum LSM/NGO. Oleh karenanya, massa mendesak aparat hukum turun tangan mengusut dugaan tersebut.
"Tangkap dan periksa seluruh perusahaan yang diduga melakukan kegiatan di luar HGU yang masuk wilayah hutan," pungkasnya.
- Sudah Timbulkan Debu, CSR Juga Tak Jelas, Warga PALI Akhirnya Geruduk Kantor PT Servo Lintas Raya
- Operasional Pelabuhan Dihentikan, Masyarakat Minta Musi Prima Coal Angkat Kaki dari Muara Enim
- Sengkarut Pelabuhan Dangku, Dewan Segera Panggil Musi Prima Coal dan Lematang Coal Lestari