Personel gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II-2022 Polresta Bengkulu, Sabtu malam (26/11), menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di kota Bengkulu.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan
- Gelar Razia Besar-besaran, Polda Sumsel Jaring Puluhan Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan
Baca Juga
Puluhan personel tersebut menyasar sebanyak empat lokasi yang merupakan pusat tempat hiburan di wilayah tersebut. Mulai dari kelurahan Suka Merindu serta tempat hiburan di kelurahan Penurunan dan di jalan pariwisata Pantai Panjang, kota Bengkulu.
Dalam giat razia tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras atau miras dari sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan lainnya.
“Total 335 botol barang bukti minuman keras berbagai merk diamankan petugas. Kepada pemilik tempat hiburan diminta keterangan guna pembinaan di Polres Bengkulu,” kata Karendal Opsres, Kompol Jupri, yang dibincangi usai giat razia.
Dia mengatakan, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II-2022 yang dilakukan memasuki pekan pertama. Razia tersebut akan terus digelar hingga 6 Desember mendatang.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas khususnya menjelang hari raya natal dan tahun baru 2023.
- Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Disita dari Tempat Arena Billiard Palembang
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemilik Cafe dan Dua LC di Lubuklinggau Diamankan Polisi