Seorang pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes Palembang, usai dijebak oleh korbannya, Senin (24/10/2022) sore.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Pelaku Candra Ardinata (37), warga Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan korbannya bernama Arif perdana (19), warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Menurut korban, peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada 20 September 2022 lalu, di dealer motor yang berasa di Kecamatan Sukarami Palembang.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga Rp23.400.000.
Namun karena barang belum ada, korban pun memesan dan memberi uang pangkal kepada pelaku sebesar Rp5 juta, lalu menunggu selama satu bulan untuk barang datang.
"Setengah bulan dari itu, saya ditelpon oleh pelaku, katanya motor pesanan saya sudah ada dan saya harus melunasi sisa pembayaran Rp 18.400.000," ungkap Arif.
Setelah melunasi sisa pembayaran, lanjut Arif, ternyata sepeda motor yang sudah menjadi hak milik korban tidak kunjung diantarkan oleh pelaku.
"Saya sudah curiga waktu itu pak, kenapa motor saya tidak datang-datang. Jadi saya datangi lagi dealer itu, ternyata pelaku sudah tidak bekerja lagi sebagai sales di dealer itu, uang saya dilarikannya pak," jelas dia.
Merasa telah ditipu, lantas Arif bersama keluarganya memancing pelaku untuk bertemu hingga akhirnya berhasil diamankan. "Saya sudah rugi puluhan juta, jadi kami temui lagi dia, lalu kami amankan dan diserahkan ke polisi," terang dia.
Sementara, pelaku Candra mengakui perbuatannya melarikan uang milik korban. "Saya punya hutang di leasing, jadi saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak lagi bekerja di dealer itu," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban sudah diterima, terduga pelaku juga sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim kita," pungkas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR