Gegara Tato, Sesama Anak Punk di Lubuklinggau Ribut dan Berujung Penganiayaan

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Tindak penganiayaan terjadi antar sesama pengamen yang merupakan anak Punk di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Mengakibatkan satu orang alami luka di bagian kepala yang dialami korban Soleh (20), pengamen, warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 

Penganiayaan itu dilakukan pelaku MA (18), pengamen, warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Dan saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras.

"Kejadian tersebut di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Dijelaskannya, berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan.

Selanjutnya petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yqng diketahui pelaku bernama MA. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.

Atas kejadian itu, usai berobat dan membuat visum korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. 

Kemudian pada 6 Mei 2023, Tim Macan menganalisa hasil penyelidikan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti permulaan yang cukup, petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

Informasi didapat bahwa pelaku sedang berada tidak jauh dari TKP. Lalu petugas menyebar dan melakukan pencarian. Sehingga tersangka MA dapat ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

"Tersangka MA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju korban dan satu helai baju pelaku. 

Hasil interograsi, tersangka mengakui saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk minuman keras. Dan penyebab keributan karena korban Soleh diminta pelaku Marvin untuk membuat tato seorang perempuan yaitu Okta.

"Namun istri dari korban Soleh yang bernama Putri melarang untuk membuat tato di badan Okta," terangnya.

Sehingga hal itu sambungnya membuat pelaku MA marah-marah. Sebab melihat korban Soleh dan Putri ribu-ribut. Hingga akhirnya terjadi pemukulan oleh MA dengan tangan kanan ke arah kepala bagian kiri korban. 

"Keributan antara pengamen atau anak-anak punk di Kota Lubuklinggau sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat," bebernya.

Sehingga kata Kasat Reskrim, perlu dilakukan tindakan hukum yang kongkrit guna memberikan efek jera bagi pelaku. Dan menjadi deterrent effect bagi anak-anak punk atau pengamen lainnya untuk tidak membuat keonaran guna tercipta situasi yang kondusif  di Kota Lubuklinggau.