Gegara Anak Kecil Main Korek Api, Rumah di Lubuklinggau Kebakaran

Kebakaran di Lubuklinggau akibat anak kecil main korek api/ist
Kebakaran di Lubuklinggau akibat anak kecil main korek api/ist

Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Garuda Emas, No 59,,RT 01, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kebakaran menghanguskan rumah permanen bertingkat milik Didik Harianto (35).


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB tersebut.

Api dapat dipadamkan setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkra) diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tidak ada korban jiwa saat terjadi peristiwa kebakaran itu," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman.

Kebakaran menghanguskan perabotan didalam rumah tersebut berupa kasur, TV tabung, pakaian, lemari, kursi dan atap plafon. Kerugian akibat kebakaran itu menurutnya ditaksir mencapai ratusan juta. 

"Kebakaran tersebut terjadi dikarenakan anak korban diduga memainkan korek api sehingga membakar salah satu benda yang ada didalam kamar yang menyebabkan kebakaran terjadi," ujarnya.

Menurut Kapolsek, kebakaran diketahui bermula saat Didik dan istrinya bernama Melizha sedang duduk didepan teras rumah.

Lalu Melizha yang sedang asyik duduk tiba-tiba melihat dari dalam kamar rumah adanya kobaran api. Lantas Melizha memberitahukan kepada Didik.

Kemudian Didik langsung bergegas bergerak dengan membuka pintu kamar. Dan ketika dibuka, api sudah membesar. Setelah itu Melizha keluar rumah untuk meminta tolong kepada warga.

Sedangkan Didik menyelamatkan barang-barang berharga didalam rumah untuk dikeluarkan.

"Atas kejadian tersebut pihak pemilik rumah tidak akan menuntut secara hukum baik hukum pidana maupun perdata yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan," pungkasnya.