Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) meski kini gedung MA dijaga TNI.
- Di Samping Jokowi, Firli Sampaikan 17 dari 21 Buronan KPK Sudah Ditangkap
- Firli Panggil Kapolda dan Kabinda Dengarkan Laporan Situasi di Papua
- Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan, penyidikan KPK tidak terpengaruh dengan kebijakan baru terkait pengamanan di lingkungan MA.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (10/11).
KPK yakin, MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
"Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," pungkas Ali.
Gedung MA kini dijaga oleh aparat TNI yang diambil dari pengadilan militer.
Jurubicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bahwa tingkat pengamanan selama ini belum memadai.
“Atas alasan itu, diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari pengadilan militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu kemarin (9/11).
- Di Samping Jokowi, Firli Sampaikan 17 dari 21 Buronan KPK Sudah Ditangkap
- Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Alex Noerdin Masih Pelajari Salinan Lengkap
- Kasasi Ditolak MA, Alex Noerdin Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara