Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) meski kini gedung MA dijaga TNI.
- Ketua KPK Tegaskan Direksi-Komisaris BUMN Tetap Wajib Serahkan LHKPN
- KPK Usut Korupsi LPEI Lewat Project Manager PT Mega Alam Sejahtera
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan, penyidikan KPK tidak terpengaruh dengan kebijakan baru terkait pengamanan di lingkungan MA.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (10/11).
KPK yakin, MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
"Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," pungkas Ali.
Gedung MA kini dijaga oleh aparat TNI yang diambil dari pengadilan militer.
Jurubicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bahwa tingkat pengamanan selama ini belum memadai.
“Atas alasan itu, diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari pengadilan militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu kemarin (9/11).
- Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar Urus Kasus Sugar Group Vs Marubeni
- Ketua KPK Tegaskan Direksi-Komisaris BUMN Tetap Wajib Serahkan LHKPN
- KPK Usut Korupsi LPEI Lewat Project Manager PT Mega Alam Sejahtera