[rmoll]Terjadi penularan massal Covid-19 di pabrik rokok PT HM Sampoerna, yang kini sudah ditetapkan sebagai klaster baru. Kejadian ini menyebabkan hubungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya bersietgang.
- Saksi Paslon 01 dan 02 Tolak Tandatangan Berkas Rekapitulasi Suara Pilkada Pagar Alam
- Bawa PKB Go Public, Cak Imin Isyaratkan Ingin Pensiun
- Capres Anies Sindir Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tak Selaras Dengan Pembangunan Manusia
Baca Juga
Terjadi saling tuding antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemkot Surabaya tidak terima karena disebut lambat respons oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Jadi ini sepertinya agak terlambat responsnya. Jadi manajemen sampaikan bahwa tanggal 14 April mereka sudah melaporkan hal ini ke Dinkes Surabaya terkait kasus di pabrik itu” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir JPNN.com, Minggu (3/5/2020)
VERSI PEMPROV JAWA TIMUR
14 April---> Manajamen PT. H.M. Sampoerna melaporkan kejadian yang dialami buruhnya ke Dinas Kesehatan Surabaya.
18 April---> Dua buruhnya yang positif corona meninggal dunia.
26 April---> Manajemen secara mandiri memutuskan untuk shut down pabrik.
28 April---> Manajemen PT. H.M. Sampoerna curhat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah soal yang dialami pabriknya.
Jeda waktu 14-26 April tak ada respon sama sekali dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, soal bagaimana penanganannya.
VERSI PEMKOT SURABAYA
“Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Surabaya, tak pernah terlambat dalam menangani kasus pandemi ini,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser
2 April--->Buruh melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan.
2 April--->Pemkot sudah tahu ada buruh PT. H.M. Sampoerna mempunyai gejala Covid-19
9 April--->Buruh tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Darmo Surabaya.
13 April-->Buruh tersebut test swab di rumah sakit yang berbeda.
15 April-->Pemkot melakukan tracing.
16 April---> Pemkot Surabaya memanggil manajemen PT. H.M Sampoerna.
“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” pungkas Fikser. [ida]
- Bantah Pernyataan Connie Rahakundini, Rosan Roeslani: Itu Bukan dari Saya
- Bawaslu Dituntut Transparan, Buka Profil Timsel Anggota di 29 Provinsi
- Bamsoet Dorong Seluruh Parpol Gabung Koalisi Prabowo