Tidak hanya membuat program kerja dan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggaet suara dari masyarakat, namun DPW PAN Sumsel membuat perjanjian antar calon anggota legislatif (caleg).
- PDIP Ingin Ulangi Sejarah Manis dengan PAN di Pilkada Empat Lawang
- Serius Maju Pilgub Sumsel, Joncik Muhammad Ambil Formulir di Partai Nasdem
- Hari Terakhir Pengembalian Formulir, ESP dan Mawardi Optimis Diusung PAN
Baca Juga
"Dengan perjanjian yang dibuat antar caleg yang diketahui oleh DPW dan DPP, maka caleg akan semakin semangat dalam mengumpulkan suara untuk meraih kursi DPRD Sumsel,"kata Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad melalui Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis, Jumat (19/1).
Menurut Aziz yang terpenting dalam perjanjian antar caleg tidak lain agar PAN meraih kursi di pileg yang akan berlangsung bulan depan."Jadi kita optimis kursi DPRD Sumsel kita akan bertambah,"katanya.
Kemudian dilanjutkan caleg DPRD Sumsel ini, caleg yang meraih 5 ribu suara akan dibayar oleh caleg terpilih dibayar uang secara bulanan sesuai dengan kesepakatan nantinya.
"Kemudian yang mendapatkan 4 ribu suara akan dibayar secara bertahap selama 3 bulan, nanti akan ada hitungannya," katanya.
Dikatakan Aziz yang mendapatkan suara 6 ribu keatas akan mengelola dana pokok pikiran atau dana aspirasi dari anggota dewan yang duduk di DPRD Sumsel.
"Insya Allah caleg yang diusung sangat potensial terpilih di setiap dapilnya, kemudian semua saksi yang akan bertugas di setiap TPS telah disiapkan baik dari dana maupun pelatihan ini salah satu upaya kita mencegah terjadinya kecurangan," katanya.
- Cik Ujang Terima 'Pinangan' Herman Deru Sebagai Balon Wakil Gubernur Sumsel
- BPBD Sumsel Catat 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir, Ratusan KK Mengungsi
- Maju Sebagai Bacagub Sumsel, Holda Akui Sudah Ada Pihak yang Dekati Dirinya