Gaet Suara Dari Masyarakat,  PAN Sumsel Buat Perjanjian Antar Caleg

Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis (ist/rmolsumsel.id)

Tidak hanya membuat program kerja dan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggaet suara dari masyarakat, namun DPW PAN Sumsel membuat perjanjian antar calon anggota legislatif (caleg).


"Dengan perjanjian yang dibuat antar caleg yang diketahui oleh DPW dan DPP, maka caleg akan semakin semangat dalam mengumpulkan suara untuk meraih kursi DPRD Sumsel,"kata Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad  melalui Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis, Jumat (19/1).

Menurut Aziz yang  terpenting dalam perjanjian antar caleg tidak lain agar PAN meraih kursi di pileg yang akan berlangsung bulan depan."Jadi kita optimis kursi DPRD Sumsel kita akan bertambah,"katanya.

Kemudian dilanjutkan caleg DPRD Sumsel ini, caleg yang meraih 5 ribu suara akan dibayar oleh caleg terpilih dibayar uang secara bulanan sesuai dengan kesepakatan nantinya.

"Kemudian yang mendapatkan 4 ribu suara akan dibayar secara bertahap selama 3 bulan, nanti akan ada hitungannya," katanya.

Dikatakan Aziz yang mendapatkan suara 6 ribu keatas akan mengelola dana pokok pikiran atau dana aspirasi dari anggota dewan yang duduk di DPRD Sumsel.

"Insya Allah caleg yang diusung sangat potensial terpilih di setiap dapilnya, kemudian semua saksi yang akan bertugas di setiap TPS telah disiapkan baik dari dana maupun pelatihan ini salah satu upaya kita mencegah terjadinya kecurangan," katanya.