Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) angkat bicara perihal dugaan insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) belakangan ini.
- Survei Poltracking Indonesia, Elektabilitas Anies Jelang Pendaftaran Masih Posisi Buncit
- LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amandemen 2002
- Pengamat: Jokowi Harusnya Tunjuk dan Reshuffle Menteri yang Datangkan Produk Impor
Baca Juga
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Selain itu, Ariandi juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Teranyar, peretas Bjorka mengklaim telah membobol data dari Presiden Joko Widodo, meskipun ini sudah dibantah oleh pihak Istana.
“BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut,” kata Ariandi dalam keterangannya, Sabtu (10/9).
Atas dasar itu, Ariandi menegaskan pihaknya pun melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih lanjut, Ariandi menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.
Untuk itu, kata dia, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya,” tandasnya.
- Adhie Massardi Sebut Secara Etika dan Moral Anak Presiden Tak Boleh Berbisnis
- PDIP Sumsel Ngotot Ingin Sistem Pemilu Legislatif 2024 Proporsional Tertutup
- Petugas Panwascam di Lubuklinggau Diminta Netral