Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengajukan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Forum ini bahkan telah secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Namun, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku belum menerima surat resmi terkait permohonan tersebut. Saat ditemui usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025), Ahmad Muzani menyampaikan bahwa dirinya belum masuk kantor selama beberapa hari karena masa libur Iduladha.
“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran (Idul Adha) ini,” ujarnya.
Saat ini, DPR dan MPR RI sedang menjalani masa reses, di mana para anggota kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa surat pemakzulan tersebut sudah berada di meja Ketua MPR, Ahmad Muzani. Namun, hingga kini belum ada jadwal pembahasan resmi terkait surat itu.
“Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar Hidayat Nur Wahid.
- Sikap Kontras Putra Mahkota Keraton Solo dengan Gibran
- Berselisih Dengan Presiden, Wapres Kenya Dimakzulkan
- Nasdem Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran