Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terhadap pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024, Kamis (4/7) di salah satu cafe dan resto di kecamatan Talang Ubi.
- Tingkatkan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Ini Langkah OJK
- Kelangkaan Solar di Beberapa Daerah, Eddy Soeparno Minta Pertamina Perketat Pengawasan
Baca Juga
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu PALI Lestrianti sekaligus membuka kegiatan itu, dengan didampingi dua anggota Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan, serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh anggota Panwascam.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu PALI menyampaikan perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Pantarlih.
"Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan tak satupun warga yang telah berhak memilih terdata oleh Pantarlih," ujar ketua Bawaslu.
Dikemukakan Lestrianti bahwa pada Rakernis kali ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024," terangnya
Sementara, Fikri Ardiansyah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih yang harus memegang prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit.
"Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih harus benar-benar kita awasi. PKD dalam hal ini harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak warga bisa di salurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini,"ungkap Fikri.
Fikri juga menekankan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.
"Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan,"tambahnya.
Di tempat sama, anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan.
"Penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih. Pendataan sangat krusial, untuk itu buat pola kerja yang baik,"ujar Fardinan.
Terkait uji petik, Fardinan menyatakan Panwascam harus membuat rumusan serta pola kerja efektif dan terukur.
"Prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi. Permintaan pimpinan harus disegerakan dipenuhi karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan," pungkasnya.
- Korban Keracunan Sudah Tembus 173 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di PALI Dihentikan Sementara
- 173 Siswa di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, 11 Masih Dirawat
- Wakil Ketua DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis di PALI