Fix, Incumbent Lawan Kolom Kosong di Pilkada OKU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memastikan proses Pilkada serentak 2020 di wilayah setempat hanya ada satu pasangan calon (paslon).


Paslon dimaksud yakni incumbent (H. Kuryana Azis - Johan Anuar) atau yang biasa disingkat pasangan BEKERJA. 

Mengapa demikian? Kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, bahwa hingga hari terakhir perpanjangan jadwal pendaftaran Paslon Pilkada Kabupaten OKU 2020 tidak ada paslon yang mendaftar ke KPU setempat.

"Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran 10-12 September 2020 tidak ada lagi paslon yang mendaftarkan diri," kata Naning.

Artinya sudah jelas, bahwa paslon incumbent akan melawan kolom kosong. Karena hanya paslon bupati petahana yang mendaftar untuk maju di pemilihan pada 9 Desember mendatang.

Menurut dia, sejak awal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU dibuka, hanya pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar yang mendaftar untuk maju di Pilkada wilayah setempat.

Paslon bupati petahana dengan jargon Bekerja Lanjutkan ini diusung 12 partai politik yang ada di wilayah setempat untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020.

"Hanya ada satu paslon yang mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai dari tes kesehatan, verifikasi dan penelitian berkas sampai dengan 22 September 2020 nanti," kata dia.

Dengan adanya satu peserta yang mendaftar ini, maka seperti ditegaskan diatas, dapat dipastikan Pilkada OKU pada 9 Desember nanti Paslon Kuryana Azis dan Johan Anuar akan melawan kolom kosong.

"Meskipun begitu kami tetap optimistis dapat mencapai target 79 persen partisipasi pemilih pada pilkada nanti dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk memilih saat hari pencoblosan," tegasnya.